Artika "Putri Indonesia 2005 ", Duta Hukum Indonesia

Rabu, 16 April 2008 0 komentar

Meski mengaku tidak menyangka dirinya akan ditunjuk sebagai Duta Hukum Indonesia, Artika Sari Devi, Putri Indonesia 2005 , mengatakan bahwa dirinya siap menjalani tugas memasyarakatkan berbagai peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di bidang hukum.

"Saya merasa tugas ini tanggungjawabnya besar, tetapi saya akan memakai hati nurani agar tugas ini bisa saya jalani dengan enak," kata Artika Artika Sari Devi, setelah mendapat tugas dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 15/4-2008.

Sarjana hukum yang masih kuliah program strata dua (S2) Magister Kenotariatan itu mengatakan, tugas sebagai Duta Hukum bukanlah ringan, terutama ketika harus meningkatkan budaya hukum di masyarakat.

"Aturan hukum yang dikeluarkan pemerintah sebenarnya sudah lengkap tetapi budaya hukum di masyarakat masih sebatas retorika saja belum sesuai kenyataan," kata Artika.

Artika juga mengatakan, menurut pengamatannya masyarakat saat ini lebih banyak memahami peraturan secara perkataan saja dan belum menyentuh esensi dari peraturan itu.

"Jadi, kadang-kadang banyak warga yang melanggar hukum bukan karena sengaja, tetapi karena tidak tahu kenapa aturan itu dibuat," katanya.

Gadis kelahiran Kepulauan Bangka Belitung 29 September 1979 itu mengatakan, untuk mengubah hal itu, sebagai Duta Hukum dirinya akan melakukan pendekatan persuasif ke masyarakat dengan melihat budaya hukum di masing-masing daerah.

"Kalau di Jakarta, pelanggaran hukum yang menonjol adalah persoalan psikotropika, berbeda dengan daerah-daerah lain," katanya.

Artika juga mengatakan, akan mengajak teman-temannya sesama artis mendukung tugasnya ini sehingga tugas sosialisasi hukum ke masyarakat akan lebih cepat lagi.

"Teman-teman artis justru berperan besar, mereka bisa sekalian sosialisasi soal hukum, dan mereka pengaruhnya besar terhadap image masyarakat," katanya menambahkan.